Transparansi Anggaran: Laporan Pendapatan Desa Sukareja Tahun 2026
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Sukareja, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal merilis rincian anggaran pendapatan desa. Langkah ini diambil agar seluruh warga masyarakat dapat memantau dan memahami sumber dana yang digunakan untuk pembangunan wilayah.
Berdasarkan data terbaru, total pendapatan Desa Sukareja mencapai Rp 1.399.918.840,00. Berikut adalah rincian sumber dana tersebut:
1. Pendapatan Asli Desa (PADesa)
Pendapatan yang dikelola secara mandiri oleh desa melalui aset dan badan usaha:
-
Pengelolaan Tanah Kas Desa: Rp 253.000.000,00
-
BUMDES (Badan Usaha Milik Desa): Rp 42.000.000,00
2. Pendapatan Transfer
Kontribusi pendanaan dari pemerintah pusat dan daerah yang menjadi penopang utama:
-
Dana Desa: Rp 373.456.000,00
-
PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah): Rp 67.529.840,00
-
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp 457.033.000,00
-
Bantuan Provinsi: Rp 200.000.000,00
3. Pendapatan Lain-Lain
Tambahan pendapatan lainnya yang mendukung anggaran desa:
Kesimpulan Dengan total anggaran hampir menyentuh angka 1,4 miliar rupiah, Pemerintah Desa Sukareja berkomitmen untuk mengalokasikan dana tersebut secara efektif. Fokus utama tetap pada pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, dan peningkatan layanan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Warureja.
Transparansi ini diharapkan dapat memupuk kepercayaan masyarakat demi mewujudkan Desa Sukareja yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.